Komentator Jahat IU Dihukum Penjara dalam Sidang Pertama

Komentator Jahat IU Dihukum Penjara dalam Sidang Pertama
Kas IU: Keadilan dalam Tindakan

Kasus IU: Keadilan dalam Tindakan

Sidang pertama mengenai seorang wanita berusia 30 tahun, yang dituduh menerbitkan komentar jahat terhadap penyanyi IU, telah berlangsung hari ini.

Menurut sumber hukum, jaksa penuntut umum menuntut hukuman empat bulan penjara terhadap terdakwa, yang baru-baru ini didakwa atas penghinaan.

Penyelidikan menunjukkan bahwa terdakwa telah memposting empat komentar yang merendahkan penampilan, kemampuan vokal, dan artikulasi IU, yang menyebabkan dakwaannya pada April 2022.

Sebagai pembelaan, terdakwa menyatakan: “Saya hanya menggunakan simbol sederhana,” dan menambahkan: “Saya menderita penyakit mental, yang memengaruhi cara saya menulis. Saya berharap mendapatkan keringanan.”

Pengacara terdakwa juga berargumen: “Klien saya menyatakan pendapat berdasarkan fakta,” dan melanjutkan: “Meskipun mungkin ada ekspresi yang tidak menyenangkan atau menghina, tindak pidana penghinaan belum terbukti.”

Bulan lalu, agensi IU mengeluarkan pernyataan yang menyatakan: “Kami telah memilih kasus-kasus serius yang melibatkan unsur-unsur kriminal, seperti ancaman terhadap artis, penyebaran informasi palsu yang jahat, dan distribusi pornografi, dan telah mengajukan tuntutan. Saat ini, 180 terdakwa terlibat, dan kami terus mengajukan tuntutan tambahan.”


Tinggalkan komentar

Situs ini dilindungi oleh hCaptcha dan berlaku Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan hCaptcha.